Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 28 April 2026 |20:53 WIB

Angga Wijaya
JAKARTA - Mediasi antara Nurul Kamaria dan Angga Wijaya dinyatakan kandas pada Selasa (28/4/2026).
Kuasa norma Nurul, Igor Renjana, mengonfirmasi bahwa mediator telah menyatakan mediasi kandas lantaran ketidakhadiran pihak Angga Wijaya selaku tergugat.
"Hasil mediasi gagal, lantaran pas dipanggil kan nggak datang nih, jadi mediatornya bersikap bahwa gagal. Keduanya nggak datang ya," ujar Igor Renjana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
Igor menjelaskan bahwa ketidakhadiran Nurul bukan tanpa alasan. Nurul merasa sudah cukup memberikan kuasa kepada tim pengacaranya untuk mengurus segala
keperluan sidang.
"Alasannya nggak datang lantaran sudah cukup diwakili oleh saya gitu. Ibu Nurul nggak hadir, diwakilkan sama saya," tuturnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·