
Sidang kasus korupsi Chromebook (foto: Okezone)
JAKARTA – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku merasa takut terhadap sosok Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pengakuan itu disampaikan Bambang saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Awalnya, tim kuasa norma Nadiem Makarim mempertanyakan proses pengangkatan Bambang sebagai PPK pengadaan di Kemendikbudristek, termasuk apakah terdapat paksaan dari Jurist Tan.
“(Jabatan PPK) melekat pada kedudukan saya sebagai Kasubdit. Kalau tidak mau, ya sudah mundur saja,” ujar Bambang di persidangan, Senin (9/2/2026).
Kuasa norma kemudian menyinggung keterangan Bambang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nan menyebut adanya rasa takut terhadap Jurist Tan. Menjawab perihal itu, Bambang mengakui ketakutannya muncul lantaran nama Jurist Tan kerap disebut-sebut oleh pejabat struktural di lingkungan Kemendikbudristek.
"Secara tidak langsung saya takut, lantaran pejabat-pejabat struktural saya juga sering mengatakan, ‘ini menurut Bu Jurist Tan, menurut Bu Jurist Tan’,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·