JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan kerugian lingkungan senilai sekitar Rp271 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola bijih timah di wilayah penambangan PT Timah Tbk, Bangka Belitung, tidak tepat dimasukkan sebagai kerugian finansial negara.
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan MA dalam putusan kasasi mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-Februari 2020, Alwin Albar, sebagaimana termuat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
"Bahwa dengan demikian berasas pertimbangan tersebut, menyatakan kerusakan lingkungan termasuk ke dalam kerugian finansial negara a quo adalah tidak tepat," demikian dikutip dari salinan putusan kasasi Alwin Albar, Minggu (9/8/2026).
Dalam perkara tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya menghitung kerugian finansial negara sekitar Rp300 triliun.
Namun, MA menilai pertimbangan judex facti nan mendasarkan besarnya kerugian finansial negara pada hasil audit BPKP sekitar Rp300 triliun tidak tepat.
MA merinci, dari total sekitar Rp300 triliun tersebut, hanya sekitar Rp28 triliun nan berangkaian dengan kerugian finansial negara.
Nilai itu terdiri atas kelebihan pembayaran alias kemahalan dalam aktivitas kerja sama sewa-menyewa perangkat peralatan processing penglogaman antara PT Timah dan smelter swasta, serta pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah nan dilakukan tanpa studi kepantasan memadai.
Sementara sekitar Rp271 triliun lainnya merupakan komponen kerugian lingkungan nan terdiri atas kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan.
MA menilai kerugian lingkungan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kerugian finansial negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
Menurut MA, dasar penentuan kerugian finansial negara dalam perkara korupsi kudu merujuk pada finansial negara nan telah dikeluarkan tidak sebagaimana mestinya alias hilangnya untung nan semestinya diperoleh negara. Kedua perihal tersebut juga kudu dapat diperhitungkan secara pasti.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·