Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung rencana pemerintah menjual kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, penjualan kapal perang milik TNI AL itu dapat menjadi bagian untuk peremajaan alutsista.
Oleh menilai alutsista nan sudah berumur tua perlu dievaluasi, terutama jika biaya pemeliharaannya semakin tinggi. Menurutnya, mempertahankan alutsista nan sudah uzur justru dapat membebani anggaran.
“Kalau memang kapal tersebut sudah berumur tua dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, saya mendukung untuk dilakukan penghapusan alias penjualan. Ini bagian dari peremajaan alutsista TNI,” ujar Oleh dalam keterangannya, Sabtu (22/8).
Ia mengatakan keputusan untuk menghapus alias menjual alutsista lama tidak semata-mata kudu dilihat sebagai pengurangan kekuatan pertahanan. Sebaliknya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari modernisasi jika dibarengi dengan pengadaan alutsista pengganti nan lebih sesuai dengan kebutuhan pertahanan.
Oleh menilai usia alutsista menjadi salah satu aspek nan kudu diperhitungkan pemerintah. Sebab, semakin tua usia alutsista, semakin besar pula kebutuhan pemeliharaan nan kudu dikeluarkan.
“Alutsista nan sudah uzur memang tidak bisa dipaksakan untuk terus digunakan. Kalau keahlian operasionalnya sudah menurun dan pemeliharaannya memerlukan biaya besar, justru kudu dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan kemudian membahayakan jiwa prajurit,” tegasnya.
Di sisi lain, dia meminta proses penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang paling krusial bukan sekadar menjual alutsista lama, tetapi gimana hasilnya kemudian mendukung program peremajaan. Jangan sampai alutsista lama dilepas, tetapi penggantinya tidak disiapkan,” katanya.
Oleh berambisi pemerintah memastikan hasil dari penjualan alutsista lama dapat mendukung proses modernisasi pertahanan.
Ia juga menilai modernisasi TNI AL menjadi perihal krusial mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut nan luas. Karena itu, kekuatan armada laut perlu ditopang kapal-kapal perang nan bisa menjalankan tugas secara optimal sekaligus memberikan agunan keselamatan bagi para prajurit.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut nan sangat luas. Karena itu, modernisasi kekuatan TNI AL kudu menjadi prioritas. Prajurit kita kudu dibekali alutsista nan layak, modern, dan kondusif untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Salah satu topik nan diminta persetujuan dalam Surpres itu, ialah penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
“Perlu kami beri tahukan bahwa ketua majelis telah menerima surat dari Presiden RI, ialah R-33 tanggal 14 Juli, perihal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
KRI Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu kapal TNI AL nan sudah lama bertugas. Berikut spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara:
KRI Ki Hajar Dewantara resmi bekerja di TNI AL sejak 1981. Kapal ini merupakan kapal perusak dengan peluru kendali. Kapal ini juga dilengkapi dengan dek pendaratan helikopter.
Selain kapal penghancur, KRI Ki Hajar Dewantara juga berkedudukan sebagai kapal latihan.
Saat ini, KRI Ki Hajar Dewantara berada di bawah komando Koarmada II TNI AL. Tapi, lantaran usia dan performa mesin nan terus menurun, kapal ini masuk masa pensiun pada 2019.
13 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·