LMKN Gandeng USEA Jajaki Pengembangan Ekosistem Lisensi Musik Digital di Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
LMKN Gandeng USEA Jajaki Pengembangan Ekosistem Lisensi Musik Digital di Indonesia Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan (kiri) saat menandatangani MoU dengan USEA di Tokyo, Jepang, Jumat (22/5).(MI/Basuki Eka Purnama)

LANGKAH besar menuju modernisasi dan transparansi industri musik tanah air resmi dimulai. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjalin kerjasama strategis dengan USEA Pte. Ltd., anak perusahaan U-NEXT HOLDINGS, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan ekosistem lisensi musik latar (Background Music/BGM) digital di Indonesia, Jumat (22/5).

Sinergi ini menandai babak baru dalam pengelolaan musik komersial di Indonesia agar menjadi lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi mutakhir. 

Melalui kerja sama ini, kedua pihak bakal menjajaki beragam aspek penting, mulai dari manajemen lisensi, pelaporan penggunaan musik, penyelenggaraan proyek percontohan (pilot implementation), hingga aktivitas industry engagement.

Meskipun memercayakan tahap pengembangan awal ini kepada USEA, LMKN tetap membuka pintu bagi platform alias penyedia jasa relevan lainnya demi kemajuan ekosistem musik nasional secara luas.

Solusi Digital untuk Pasar Indonesia nan Luas

Tantangan geografis Indonesia dengan sektor komersial nan tersebar di beragam pulau menjadi latar belakang utama kerjasama ini. Selama ini, pengelolaan musik di beragam outlet upaya tetap banyak dilakukan secara manual, sehingga memicu kompleksitas manajemen seiring dengan ekspansi usaha.

Hadirnya ekosistem digital nan diusulkan ini diharapkan bisa menyederhanakan proses tersebut. 

Sistem ini nantinya bakal mengintegrasikan beragam kegunaan krusial, seperti:

• Registrasi lisensi upaya dan kalkulasi biaya lisensi.

• Administrasi pembayaran serta penerbitan/perpanjangan sertifikat lisensi.

• Pemantauan musik (music tracking) dan pelaporan penggunaan musik nan akurat.

• Analitik ekosistem dan pelaporan royalti nan transparan.

Menariknya, ekosistem ini tidak hanya dirancang sebagai perangkat kepatuhan norma semata. Pelaku upaya juga diberikan keahlian untuk mengelola musik secara terpusat di beragam lokasi. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat audio branding serta menyebarkan pesan promosi alias pengumuman kepada pengguna secara sistematis. Dengan begitu, musik berubah peran dari sekadar tanggungjawab lisensi menjadi strategi operasional nan meningkatkan identitas merek.

Untuk memastikan laporan penggunaan musik di ruang komersial melangkah kredibel, kerjasama ini juga membuka kesempatan penerapan teknologi pengenalan audio (audio recognition) dan perangkat pencari nan dipasang di letak berlisensi, nan pelaksanaannya bakal dimatangkan pada obrolan teknis selanjutnya.

Belajar dari Pengalaman Jepang

Sebagai bagian dari rangkaian program komersial ini, LMKN juga bertolak ke Tokyo untuk mengadakan pertemuan dengan JASRAC, organisasi manajemen kolektif asal Jepang. Pertemuan nan didukung oleh hubungan industri kuat antara JASRAC dan U-NEXT HOLDINGS ini menjadi momentum krusial bagi LMKN untuk berganti perspektif pandang.

Di sana, LMKN mendalami pengalaman Jepang dalam mengelola lisensi musik, pengumpulan dan pengedaran royalti, kepatuhan penggunaan komersial, serta pemanfaatan teknologi dalam menjaga akuntabilitas. 

Langkah proaktif ini diambil sebagai referensi praktis untuk terus meningkatkan tata kelola royalti di Indonesia.

Komitmen Para Pemimpin Industri

Menanggapi kerjasama ini, Managing Director USEA, Jerry Chen, menyatakan optimismenya terhadap potensi besar nan dimiliki Indonesia dalam membangun ekosistem musik komersial nan berbobot tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya sebatas soal manajemen dan kepatuhan. Tetapi juga gimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengalaman nan lebih konsisten di beragam lokasi," ujar Jerry.

Ia berambisi penemuan dari U-NEXT HOLDINGS dapat membawa kontribusi nyata sebagai mitra teknologi tepercaya bagi pelaku upaya maupun pemegang kewenangan cipta musik di Indonesia.

Senada dengan perihal tersebut, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang LMKN dalam mendorong modernisasi ekosistem lisensi musik nasional.

"LMKN terus mendorong pengembangan sistem manajemen lisensi musik dan pengedaran royalti nan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Kolaborasi dengan USEA diharapkan dapat mendukung efisiensi manajemen sekaligus memperkuat tata kelola ekosistem lisensi dan royalti musik komersial di Indonesia," imbuh Marcell.

Pascapenandatanganan MoU ini, LMKN dan USEA bakal segera melanjutkan obrolan teknis dan operasional nan lebih mendalam untuk menyusun perjanjian kerja sama lanjutan sebagai persiapan menuju tahap implementasi. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia