Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

Sedang Trending 4 hari yang lalu
 Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air Seorang pembimbing mendampingi siswi berkebutuhan unik saat mengerjakan asesmen akhir semester genap di SLB Negeri Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/6/2026).(Antara/Akramul Muslim)

PEMBENAHAN tata kelola dan kesejahteraan guru kudu segera diikuti langkah nyata nan bisa mendorong percepatan peningkatan kualitas pengajaran di tanah air. 

"Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung pengedaran nan merata dan perhatian unik terhadap guru," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6). 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pekan lalu, mengumumkan sejumlah strategi percepatan peningkatan kualitas pengajaran. 

Antara lain, menetapkan sasaran 230.000 pembimbing aktif mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada 2026.

Sementara itu, survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkapkan, 20,5% pembimbing honorer tetap hidup dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. 

"Guru honorer nan sudah mengabdi belasan tahun tetapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas nan tidak bisa diabaikan," ujar Rerie. 

Dia menegaskan bahwa penataan pembimbing bukanlah sekadar urusan administratif kepegawaian. 

"Ini adalah soal arah kebangsaan, soal gimana negara memenuhi petunjuk konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya. 

Untuk memastikan pembenahan tata kelola itu betul-betul meningkatkan kualitas pengajaran, Rerie nan juga Anggota Komisi X DPR RI mendorong agar pemerintah mengakselerasi penuntasan sertifikasi pembimbing non-ASN secara masif. 

Selain itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perbaikan sistem insentif nan berkeadilan dan penguatan pertimbangan berkepanjangan pasca-sertifikasi juga kudu diterapkan. 

Rerie menekankan, pentingnya monitoring akibat kebijakan terhadap kualitas pembelajaran di kelas. 

"Peningkatan kompetensi pembimbing kudu menjadi prioritas, demi terjadi peningkatan training literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini memerlukan penanganan segera," ujarnya.

Rerie mengingatkan bahwa tanpa langkah nyata nan berpihak pada guru, peningkatan kualitas pengajaran bakal susah tercapai dalam waktu dekat.

"Diperlukan peta jalan nasional nan tepat, mulai dari pengedaran tenaga pendidik, sistem rekrutmen nan adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan nan layak, untuk meningkatkan kualitas pengajaran di tanah air," pungkas Rerie. (*/I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia