Krisna juga menanggapi pernyataan Elza Syarief nan sebelumnya menyebut mengundurkan diri lantaran menganggap Sony tidak jujur mengenai perkara nan dihadapinya.
Menurut Krisna, pernyataan tersebut membuatnya heran. Karena selama mendampingi pemeriksaan, seluruh keterangan Sony telah dituangkan dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).
“Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza Syarief. Kami menerima kuasa bareng, mendampingi pemeriksaan bersama-sama. Semua sudah dituangkan di dalam BAP. Apa sih nan tidak jujurnya Pak Sony, saya bingung,” ujarnya.
Krisna juga membantah pernyataan Elza Syarief nan mengaku kesulitan berjumpa dengan Sony selama proses norma berjalan. Menurutnya, sebagai advokat berpengalaman, Elza Syarief memahami prosedur untuk berjumpa pengguna nan sedang menjalani proses hukum.
“Bagaimana prosedurnya menemui pengguna tentu seorang pengacara sudah tahu. KUHAP juga mengatur kewenangan pengacara untuk berjumpa klien,” katanya.
Meski demikian, Krisna enggan memperpanjang polemik dengan Elza Syarief. Dia menegaskan, konsentrasi tim kuasa norma saat ini adalah mendampingi Sony menghadapi proses investigasi kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya lebih konsentrasi kepada saat ini Pak Sony sebagai pengguna saya menghadapi masalah hukumnya. Bu Elza Syarief kan sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·