Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, bahwa kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, selaku Kasubdit 1 telah sukses mengungkap praktik clandestine lab alias laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam.
Menurut Budi, dalam operasi ini, satu orang diciduk sebagai terduga pelaku.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di area Senen, Jakarta Pusat," kata Budi seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (19/4/2026).
Budi menjelaskan, berasas kronologis, operasi dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima info masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan nan diduga berangkaian dengan penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 sukses mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di area Salemba nan dijadikan letak produksi," jelas dia.
Budi mengungkap, dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan peralatan bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, hingga sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan perangkat semprot.
"Selain itu, ditemukan pula bungkusan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital nan diduga digunakan untuk proses distribusi," imbuh dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·