Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota TNI AU Serda Ahmad Muzammil meninggal bumi usai diduga dianiaya oleh seniornya di Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/9).
Komandan Puspom TNI AU Marsda Daan Sulfi menjelaskan peristiwa itu bermulai pada Selasa (8/9). Saat itu, salah satu tersangka Serda MTS menelepon juniornya Serda RP untuk meminta bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya si seniornya meminta tolong untuk titip bahwa dia bakal dinas. Dinasnya bakal tugas luar ke luar kota untuk memasukkan info namanya ke pesawat Angkatan Udara. Nah, jadi masalahnya di situ," kata Daan dalam konvensi pers, Rabu (16/9).
Namun di tengah obrolan, Serda RP menutup telepon. Serda MTS jengkel, tersinggung dan marah lantaran perihal itu.
Keesokan harinya pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, para junior dikumpulkan oleh Serda MTS untuk diberi pembinaan.
"Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS," katanya.
Sekitar pukul 21.40, rekan Serda MTS ialah Serda MAD, Serda AH dan Serda JM tiba di lokasi.
Saat itu, Serda JM memukul korban Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Korban dipukul di bagian dada.
Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas. Korban lampau terjatuh dan pingsan.
Menurut Daan, Serda JM saat itu hendak memberi nasihat kepada Serda Ahmad Muzammil. Namun, Serda JM juga memukul Serda Ahmad Muzammil.
"Serda JM itu inisiatif untuk memberikan santiaji (nasihat), mengasih tahu bahwa lantaran almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa Anda kudu ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu," kata Daan.
"Namun, ditambahkannyalah oleh dia itu, bahwa ya konsekuensinya jika misalkan jadi senior ya kudu bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya begitu kan. Tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan," imbuh dia.
Saat korban tidak sadar, para pelaku membawa ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal bumi sekitar pukul 23.45 WIB.
Puspom TNI AU menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Keempatnya adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.
(yoa/fra)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·