Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pengusaha Indonesia diguga menggunakan uang kertas palsu senilai Sing $10 ribu di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Berikut kronologinya.

Dilaporkan Straits Times, pengusaha nan teridentifikasi sebagai Steven tersebut diduga menggunakan 34 lembar duit kertas tiruan senilai Sing $10 ribu selama tiga kunjungan ke kasino pada Juni. Uang kertas tiruan diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum terdeteksi sebagai duit palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosia Ginting, pengacara Steven nan berbasis di Jakarta, berbicara kliennya adalah korban penipuan dan tidak mengetahui bahwa duit kertas tersebut palsu.

Kronologi kasus dugaan penggunaan duit tiruan di kasino Singapura

Yosia membeberkan kronologi masalah nan menyeret kliennya dalam kasus dugaan penggunaan duit tiruan di kasino Singapura hingga masuk dalam penyelidikan pihak kepolisian.

1. Uang untuk pembayaran ruko

Yosia menjelaskan Steven menerima duit kertas dolar Singapura sebagai pembayaran sebuah ruko yang sedang dia jual di Tangerang Selatan. 

Steven menerima catatan tersebut dari seorang laki-laki berjulukan Anthony, nan dikenalkan oleh salah satu kawan Steven, nan hanya diidentifikasi sebagai Rangga.

Pada pertemuan tanggal 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, Anthony memberinya selembar duit kertas senilai Sing $10 ribu dengan argumen mau menukarkan duit tersebut lantaran sudah kedaluwarsa.

Yosia mengatakan Rangga meyakinkan Steven, dengan mengatakan bahwa duit kertas itu telah diperiksa di bagian OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.

2. Ditolak saat ditukarkan

Steven terbang ke Singapura keesokan harinya, di mana seorang penukar duit menolak untuk menerima duit kertas itu lantaran jumlahnya terlalu besar.

Yosia mengatakan kliennya mengunjungi bank tetapi diberitahu bahwa dia kudu membuka rekening untuk menukar duit kertas tersebut dengan pecahan nan lebih kecil, tetapi dia tidak dapat melakukan perihal itu.

Saat berjamu ke RWS, Yosia diperkenalkan kepada seorang petugas VIP nan menyarankan agar dia menukarkan duit kertas tersebut di kasino. Uang kertas itu kemudian diduga diverifikasi dan ditukar dengan chip kasino.

3. Diklaim sebagai duit warisan

Anthony kembali berjumpa dengan Steven pada 11 Juni, setelah pengusaha tersebut kembali ke Jakarta, dan menyerahkan 33 lembar duit kertas pecahan Sing $10 ribu untuk ditukarkan ke pecahan nan lebih mini di Singapura.

Anthony menyatakan duit tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Menurut Yosia, Anthony menyatakan mau membeli ruko milik Steven nan ditawarkan pengusaha tersebut seharga Rp4,5 miliar (Sing $322.000).

Anthony mengatakan bakal bayar Steven ketika pengusaha tersebut kembali ke Jakarta dengan mata duit Singapura dalam pecahan nan lebih kecil.

4. Setor ke rekening di kasino

Yosia mengatakan kliennya kemudian pergi ke Singapura pada 12 Juni dan menyetorkan 27 lembar duit kertas tiruan pecahan Sing $10 ribu ke rekeningnya di kasino. Enam lembar duit kertas lainnya tetap berada di rumahnya di Indonesia.

Yosia mengatakan ketika Anthony meminta duit pecahan Sing $10 ribu dalam pecahan nan lebih kecil, Steven mengatakan mereka sebaiknya pergi berbareng ke Singapura untuk mengambil duit tersebut.

"Anthony menolak dengan mengatakan bahwa dia tidak mempunyai paspor dan tetap mempunyai urusan upaya di Indonesia," kata Yosia.

5. Uang digunakan untuk pembayaran rumah

Pada 22 Juni, Steven menggunakan enam lembar duit kertas tiruan pecahan Sing $10 ribu nan disimpan di Jakarta sebagai pembayaran untuk sebuah rumah di Pamulang, Provinsi Banten, nan dibeli pengusaha tersebut pada Mei 2025.

Akan tetapi, putri penjual rumah tersebut kesulitan menukarkan duit kertas itu di tempat penukaran duit di Jakarta.

6. Tengah dalam penyelidikan polisi Indonesia dan Singapura

Kepala Kepolisian Tangerang Selatan, Inspektur Polisi Boy Jumalolo, mengatakan pihaknya meminta Singapore Police Force (SPF) memastikan 34 lembar duit kertas nan disita merupakan duit palsu.

Boy mengatakan kepada ST bahwa mereka mengadakan pertemuan melalui aplikasi Zoom pada 14 September dengan perwakilan SPF, termasuk atase SPF di Jakarta.

"Pada pertemuan itu, kami meminta SPF untuk mengeluarkan surat nan menyatakan bahwa 34 lembar duit kertas pecahan Sing $10.000 dari tahun 1973 nan telah disita adalah duit palsu," kata Boy.

"Hingga saat ini, interogator Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan nan menyebut bahwa barang-barang tersebut 'diyakini tidak asli'," sambungnya.

Dia menambahkan bahwa interogator Indonesia saat ini sedang memanggil para saksi.

Juru bicara SPF mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan mengatakan penyelidikan tetap berlangsung.

(van/els)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional