
Kronologi Lengkap Selebgram Adam Deni Rusak Ruko hingga Pamer Airsoftgun
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) usai diduga melakukan melakukan pengerusakan di salah satu akomodasi upaya di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Adam diduga juga membawa airsoftgun saat kejadian.
“Polri menanggapi setiap laporan masyarakat secara serius, objektif, dan profesional," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu (21/6/2026).
Budi mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian terjadi di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (17/6) pukul 20.30 WIB. Tersangka ADG saat itu mendatangi upaya korban dan memaksa masuk.
Adam Deni kemudian melakukan tindakan pengrusakan nan menyebabkan hancurnya papan iklan toko, kerusakan pada kursi, akomodasi sanitasi dan tembok pembatas gypsum.
Tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan senjata jenis airsoftgun kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.
Keesokan harinya, Kamis (18/6) malam, ABG kembali mendatangi letak tersebut dan merusak bagian eksterior mobil milik korban nan terparkir. Tindakan tersangka pun langsung dilaporkan tenaga kerja toko kepada Polsek Cilincing.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan perangkat bukti termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoftgun, status norma ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," kata dia.
Budi menyebut bahwa ADG telah mengakui seluruh perbuatan ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Tersangka juga disebut mengusulkan permohonan keadilan restoratif.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·