Kuasa Hukum Minta Foto Keluarga hingga Dokumen Pribadi Febrie Dikembalikan

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Kuasa Hukum Minta Foto Keluarga hingga Dokumen Pribadi Febrie Dikembalikan

Febri Diansyah, Kuasa norma Febrie Adriansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Tim kuasa norma mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah meluruskan info mengenai peralatan nan dimohonkan untuk dikembalikan dalam gugatan praperadilan mengenai sah alias tidaknya penyitaan.

Kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, menegaskan peralatan nan diminta untuk dikembalikan bukan emas 74 kilogram maupun duit tunai ratusan miliar rupiah. Barang tersebut merupakan sejumlah barang pribadi milik Febrie dan keluarganya.

“Kami mau clear-kan ya lantaran ada beberapa publikasi nan kami pandang tidak cukup tepat mengenai penyitaan ini. nan dimohonkan alias nan diminta pemohon untuk dikembalikan itu barang-barang milik pribadi dan keluarga,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Febri, peralatan tersebut di antaranya arsip pribadi nan dinilai tidak berangkaian dengan perkara serta pigura foto keluarga.

Dia menyebut permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL. Gugatan tersebut berfokus pada pengetesan keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan.

“Kalau mengenai dengan pengembalian peralatan sitaan nan lain itu sesuai dengan norma aktivitas saja. Dan konsentrasi utama kami adalah jika penggeledahannya tidak sah, jika penyitaannya tidak sah, maka barang-barang tersebut tidak bisa digunakan sebagai perangkat bukti,” tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com