Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam aktivitas Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.(Dok. Metrotvnews)
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan optimisme bahwa Indonesia bisa menghalau akibat negatif dari gejolak ekonomi global. Keyakinan ini didasarkan pada kondisi sektor jasa finansial domestik nan tetap sehat dan menunjukkan tren pertumbuhan positif.
"Kita kudu bisa memandang semua persoalan kita secara bijak, dan bersama-sama menumbuhkan optimisme di tengah segala keterbatasan nan saat ini memang kita hadapi," ujar Friderica dalam aktivitas Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9).
Friderica mengakui bahwa dinamika geopolitik saat ini memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Gejolak tersebut memicu lonjakan nilai komoditas seperti minyak bumi nan berakibat luas pada stabilitas ekonomi beragam negara.
Meski demikian, OJK menilai ketahanan sektor jasa finansial nasional tetap sangat terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal alias Capital Adequacy Ratio (CAR) nan kuat serta parameter likuiditas nan memadai. Kondisi ini menjadi fondasi bagi perbankan untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Data OJK mencatat pertumbuhan intermediasi perbankan telah mencapai level dua digit. Hingga saat ini, penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp9.135 triliun, alias tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Angka ini melampaui sasaran awal tahun nan ditetapkan OJK sebesar 12 persen.
"Intermediasi di sektor perbankan terus tumbuh. Angkanya 13,58 persen. Kredit terus bertumbuh, sudah double digit, dan ini apalagi lebih tinggi daripada sasaran nan ditetapkan OJK," jelas Friderica.
Selain kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan performa impresif dengan pertumbuhan 11,21 persen. Total nilai DPK saat ini mencapai sekitar Rp10.300 triliun, nan menandakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap tinggi.
OJK menegaskan bahwa tantangan geopolitik kudu disikapi dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Dengan parameter intermediasi nan tetap melangkah baik di tengah ketidakpastian global, otoritas percaya sektor finansial bakal terus menjadi motor penggerak ekonomi domestik. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·