Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi mengenai pemotongan bayaran pegawai di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Kini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan meningkatkan perkara tersebut ke tahap investigasi diambil setelah ketua KPK menggelar pembeberan perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.
"Ini modusnya memang diduga mengenai dengan penerimaan bayaran pungut nan dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," jelas Budi, Jumat (21/8/2026).
Budi belum mengungkap identitas penyelenggara negara nan diduga menerima pungutan duit di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Dia menyebut, interogator tetap bakal mendalami perkara untuk melengkapi perangkat bukti sebelum menentukan pihak nan bertanggung jawab.
"Penyidik bakal mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi perangkat bukti nan dibutuhkan sehingga kelak bakal ditetapkan pihak-pihak nan bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Budi.
Saat ditanya mengenai info bahwa Bupati Bogor menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bingkisan pegawai Dispenda, Budi belum membenarkannya. Dia mengatakan bangunan perkara dan pihak nan menerima aliran biaya bakal disampaikan setelah investigasi berkembang.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja nan terlibat, siapa saja nan kemudian menerima aliran duit dari pemotongan anggaran tersebut, nan semestinya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, kelak kami bakal sampaikan secara komplit konstruksinya. Tentu pada saat kelak progres investigasi sudah berjalan," jelasnya.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·