KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan meningkatkan perkara tersebut diambil usai KPK menggelar gelar perkara di tingkat ketua pada Kamis (20/8) malam.

“Yang pertama untuk aktivitas KPK di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa dari rangkaian aktivitas penyelidikan nan dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat ketua dan diputuskan mengenai dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Penyidikan perkara tersebut saat ini tetap menggunakan surat perintah investigasi (sprindik) umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Namun saat ini tetap digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ungkapnya.

Budi menambahkan, perkara tersebut berangkaian dengan dugaan penerimaan duit oleh penyelenggara negara nan berasal dari pemotongan bayaran pungut di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.

“Kegiatan penyelidikan nan dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini mengenai dengan penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan bayaran pungut nan dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Budi belum mengungkap pihak nan diduga menerima duit hasil pemotongan tersebut. Penyidik tetap mendalami pihak-pihak nan terlibat sekaligus melengkapi perangkat bukti untuk menentukan pihak nan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya lantaran memang tetap sprindik umum. Tentu kelak dalam tahap penyidikan, interogator bakal mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi perangkat bukti nan dibutuhkan sehingga kelak bakal ditetapkan pihak-pihak nan bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Budi.

Amankan Uang Rp 1,5 Miliar

KPK telah mengamankan duit sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian aktivitas penyelidikan di Kabupaten Bogor. Uang tersebut bakal diproses untuk penyitaan setelah perkara masuk tahap penyidikan.

“Betul memang ada sejumlah duit nan diamankan dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar rupiah,” ungkap Budi.

"Uang nan diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu kelak juga bakal dilakukan penyitaan di tahap investigasi dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi nan dilakukan oleh interogator kepada para pihak nan diduga mengetahui gimana bangunan dari perkara ini,” imbuhnya.

Penyidik selanjutnya bakal melengkapi kebutuhan formil dalam tahap penyidikan. Selanjutnya, interogator bakal melakukan pendalaman, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi hasil penyelidikan sebelumnya.

Suasana Gedung Rumah Tahanan (Rutan) KPK di area Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

“Karena memang pasca-perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap investigasi dalam pembeberan tadi malam, kemudian kawan-kawan di investigasi tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan formilnya dalam tahap penyidikan,” kata Budi.

“Yang kemudian pada tahap penyidikan, tentu kelak interogator juga bakal lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengkonfirmasi sejumlah perihal dari aktivitas penyelidikan nan sebelumnya telah dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan rangkaian aktivitas penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor sebagai tindak lanjut atas laporan alias kejuaraan masyarakat. Budi mengatakan pada tahap tersebut tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan