KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |12:55 WIB

 Kok Lembaga Hukum Berpolitik

Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer (foto: Okezone)

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) nan juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer namalain Noel, mengaku heran dengan usulan KPK nan membatasi ketua partai politik (parpol) hanya dua periode. 

Noel menilai, saran nan dikeluarkan Lembaga Antirasuah itu keluar dari ranahnya sebagai lembaga hukum. 

"Apalagi kemarin KPK sok ngedikte partai, ketua partai cocoknya dua periode, kok lembaga norma berpolitik. Ini aneh, itu bukan domainnya," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Noel juga menyebut orang-orang nan di dalam KPK sudah tidak kredibel. Sebab, dia menilai mereka menyebut kerap menyatakan pernyataan bohong. 

"Standar mereka aja bukan standar norma nan mereka pakai, standar iblis. Suka berbohong, bohong tuh iblis. Kedua, licik. Licik juga standar setan dan liar, gitu loh," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com