Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |16:25 WIB

KPK Ungkap Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Jabat Komisaris di 12 Perusahaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Kepala KPP Banjarmasin, Mulyono mempunyai posisi strategis di belasan perusahaan, salah satunya sebagai komisaris. Mulyono merupakan salah satu tersangka tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).
"Yang pertama itu tentu kelak bakal dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap kedudukan sebagai dewan alias komisaris di sejumlah perusahaan, apalagi juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," ujarnya.
Budi menjelaskan, nantinya interogator bakal mendalami perihal tersebut apakah mengenai dengan tindak pidana korupsi nan disangkakan kepada Mulyono.
"Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi alias seperti apa itu kelak kami bakal dalami ya," ujarnya.
"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan nan dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga bakal didalami interogator selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak.
Penetapan tersangka ini usai nan berkepentingan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya nan juga ditetapkan sebagai tersangka.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·