Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |12:26 WIB

KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025 (Okezone/Felldy Utama)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melaporkan sebanyak 116 perkara telah ditangani lembaga antirasuah sepanjang 2025. Data ini dimutakhirkan hingga 31 Desember 2025.
1. Tangani 116 Perkara
"Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara mengenai penyuapan dan alias gratifikasi dan 11 aktivitas tertangkap tangan," kata Setyo dalam rapat berbareng Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dia merincikan, untuk tingkat penyelidikan sebanyak 70 perkara, investigasi 116 perkara, penuntutan 115 perkara, dan eksekusi ada 78 perkara.
"Dari semua itu perkara nan berkekuatan norma (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara," ujarnya.
Kemudian, Setyo menjelaskan, secara statistik dapat digambarkan ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota alias penyelenggara negara, beberapa pejabat, ASN, juga termasuk ada jaksa, dan beberapa pihak korporasi.
"Dari modus nan banyak adalah pengadaan peralatan dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan alias pemerasan serta tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·