Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |21:05 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak bakal menduplikasi penanganan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), nan saat ini tengah ditangani abdi negara penegak norma lain. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik dugaan korupsi mengenai program tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati langkah dan proses norma nan sedang melangkah di Kejagung. Menurutnya, penegakan norma dalam sistem peradilan pidana memerlukan koordinasi antar lembaga.
"Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan plagiatisme proses penegakan norma terhadap perkara nan telah ditangani oleh abdi negara penegak norma lain," kata Budi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Budi, konsentrasi utama saat ini adalah memastikan proses norma melangkah optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Sehingga tujuan penegakan norma untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak nan terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·