KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemasangan garis penyegelan alias KPK line dilakukan di sejumlah letak nan berangkaian dengan proses penanganan perkara.

"Jadi dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line alias penyegelan di beberapa titik letak untuk kemudian kelak kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, KPK belum membeberkan bagian alias ruangan mana saja nan disegel di rumah Silmy. Budi mengatakan info lebih rinci bakal disampaikan setelah rangkaian aktivitas OTT selesai.

"Untuk perincian ruangannya nan disegel kelak kami bakal pembaruan lantaran memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Selain Silmy, KPK menetapkan 7 orang lainnya termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita