KPK Sebut Mulai Penyidikan di Kabupaten Bogor Usai Bantah OTT

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |14:58 WIB

KPK Sebut Mulai Penyidikan di Kabupaten Bogor Usai Bantah OTT

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memulai investigasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan setelah Lembaga Antirasuah membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan perihal itu diputuskan usai gelar perkara pada Kamis 20 Agustus 2026 malam. KPK pun sudah menerbitkan surat perintah investigasi (sprindik) umum.

"Yang pertama untuk aktivitas KPK di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa dari rangkaian aktivitas penyelidikan nan dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat ketua dan diputuskan mengenai dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan. Namun, saat ini tetap digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Budi menyebutkan, pengusutan tersebut mengenai penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan bayaran pungut nan dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ia melanjutkan, dalam proses penyelidikan KPK telah menyita duit miliaran rupiah.

"Betul memang ada sejumlah duit nan diamankan dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com