KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9).

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (15/9).

Hingga buletin ini ditulis belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Summarecon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Selain Adrianto Pitojo Adhi, KPK turut menangkap tangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga menjadi pihak nan terjaring OTT tersebut.

Berdasarkan info CNNIndonesia.com di internal KPK, Fahd dan Arif mempunyai kepentingan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

OTT ini berangkaian dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam penyelidikan tertutup ini, terang Budi, tim juga mengamankan peralatan bukti, di antaranya dalam corak duit tunai ialah rupiah dan valas nan dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper nan berjumlah sekitar 20-an koper.

"Saat ini tetap proses hitung dan perkiraan nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap Budi, Senin (14/9) malam.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan tertangkap tangan tersebut.

(ryn/fra)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional