Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |17:07 WIB

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (Foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Selasa (10/2/2026). Penggeledahan tersebut mengenai kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
“Hari ini, Selasa (10/2), interogator melakukan penggeledahan di instansi dan rumah dinas Ketua PN Depok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga kuat berangkaian dengan perkara nan tengah disidik, termasuk duit tunai dalam mata duit asing.
“Penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa arsip mengenai perkara ini serta duit tunai senilai USD 50 ribu,” kata Budi.
Namun demikian, Budi belum merinci letak pasti ditemukannya duit tersebut. Seluruh peralatan bukti nan disita bakal dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
“Penyidik bakal menganalisis temuan dalam penggeledahan ini untuk menguatkan perangkat bukti nan diperoleh dalam peristiwa tangkap tangan pekan lalu,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·