Jakarta - KPK masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK mendapatkan info Silmy ada di Jakarta.
"Informasi terakhir nan kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar nan berkepentingan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Budi mengatakan, KPK tetap mengusut peran Silmy Karim dalam perkara ini. KPK meminta Silmy untuk segera menyerahkan diri.
"Kita tetap bakal menelusuri mengenai dengan info itu, sehingga tim tentunya kemudian memerlukan kehadiran dan juga keterangan dari nan bersangkutan. Oleh lantaran itu, kami juga mengimbau agar nan berkepentingan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Silmy dicari mengenai operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini.
"Tim tetap terus melakukan pencarian. Benar, tetap dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif. Dia belum menjelaskan perincian apa kaitan Silmy mengenai OTT itu.
"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.
KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan ini diduga berangkaian dengan perkara dugaan korupsi.
OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada belasan orang nan diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.
KPK juga mengamankan peralatan bukti berupa mobil, motor, dan duit tunai dalam pecahan mata duit asing serta emas. OTT nan dilakukan itu berangkaian dengan dugaan suap mengenai proses pengurusan penduduk negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun bangunan perincian perkaranya bakal dijelaskan KPK pada saat konvensi pers nanti.
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses norma nan berlaku.
"Kita hormati proses norma nan berjalan, pengarahan kita jelas," kata Agus. (tsy/ygs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·