KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka bunyi mengenai ketibaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK nan tidak mengenakan rompi tahanan. KPK menyatakan bahwa penjelasan mengenai perihal tersebut telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tadi juga sudah dijelaskan di Kejaksaan Agung berangkaian dengan perihal tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Selain merespons soal rompi tahanan, Budi juga memberikan keterangan mengenai penitipan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penahanan merupakan kewenangan interogator dari Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan penahanan terhadap tersangka FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik, dalam perihal ini adalah interogator dari Kejaksaan Agung," katanya.

Kewenangan Pemeriksaan di Tangan Penyidik

Budi Prasetyo juga merespons pertanyaan wartawan mengenai letak pemeriksaan Febrie Adriansyah ke depannya, apakah bakal dilakukan di KPK alias di Kejagung. Ia menyatakan bahwa perihal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan teknis penyidik.

"Untuk pemeriksaan, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Jadi, kelak secara teknis interogator tentu bakal mempertimbangkan untuk pemeriksaannya di mana," ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung dengan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie mengaku merasa dirinya dikriminalisasi.

Sekitar pukul 23.22 WIB, Febrie Adriansyah tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK tanpa memakai rompi tahanan. Kedatangannya terjadi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU oleh Kejagung. Saat ditanya awak media, Febrie membantah jika ketiadaan rompi tahanan itu disengaja. "Oh enggak lah," kata Febrie Adriansyah singkat.

Kejagung Minta Maaf lantaran Terburu-buru

Sementara itu, Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memberikan penjelasan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik lantaran Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan akibat ketergesaan pihaknya.

"Kalau masalah rompi, tadi minta maaf, lantaran buru-buru dan juga sudah malam, ya," kata Rudi.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional