Jakarta -
Polisi mengungkap pelaku dan korban percobaan pembunuhan di perumahan area elite, Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat saling mengenal. Pelaku, wanita inisial T adalah seorang komisaris, sedangkan korban laki-laki inisial MAH merupakan kepala utama (dirut) di perusahaan nan sama nan bergerak di bagian IT.
"Jadi korban dan pelaku ini adalah rekan kerja nan mempunyai perusahaan berbareng bergerak di bagian IT. Korban ini sebagai Direktur Utama dalam PT tersebut dan pelaku sebagai Komisaris di dalam PT tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6/2026).
Pelaku mengaku menyerang korban membabi buta lantaran merasa kesal. Pelaku dendam kepada korban sejam 2020 lantaran korban kerap membuatnya sakit hati dan dinilai lambat bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya sampai saat ini nan disampaikan oleh tersangka adalah mempunyai rasa jengkel dan dendam kepada kerabat MHA lantaran dalam pergaulannya alias bekerja sama dengan kerabat MHA dari 2020, sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berbicara nan membikin pelaku sakit hati," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap terus melakukan penyelidikan lanjutan. Termasuk untuk mendalami motif lain dari penganiayaan itu.
"Namun motif ini tetap kita dalami, tetap kita dalami motif ini apakah ini saja alias ada motif lainnya," jelasnya.
Sempat Pura-pura Dirampok
Polisi mengungkap laki-laki inisial MAH nan ditemukan terluka di Menteng, Jakarta Pusat bukan korban perampokan, melainkan percobaan pembunuhan.
"Jadi, orang nan disampaikan mencuri, berikut peralatan curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian nan sesungguhnya," kata Roby.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan ketidakkonsistenan keterangan saksi dengan peralatan bukti. Polisi juga mengungkap keterangan soal perampokan juga palsu.
"Nah kemudian setelah kita temukan rupanya bahwa tidak adanya dua orang nan masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan nan dilakukan kepada kerabat MHA itu rupanya dilakukan oleh saudari T sendiri," sebutnya.
Dalam laporannya, korban mengaku dirampok dengan kerugian 500 gram emas. Belakangan diketahui bahwa emas tersebut palsu.
"Dari situ kemudian kakaknya korban membikin laporan polisi ke Polres Metro untuk melaporkan saudari T menggunakan pasal penganiayaan berat dan alias percobaan pembunuhan dengan rencana," jelasnya.
(rdh/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·