Jakarta -
Suasana di forum menjadi riuh saat 16 pelaku dugaan pelecehan seks dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dihadirkan langsung. Para pelaku disoraki korban.
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum nan digelar di Auditorium DH UI, semalam. Dia menceritakan suasana penuh sorakan lantaran korban dan mahasiswa lainnya kecewa ruang amannya direnggut.
"Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan corak ekspresi para korban nan kecewa apalagi resah serta mahasiswa lainnya nan cemas lantaran ruang amannya direnggut oleh para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi melangkah cukup terkendali oleh moderator dan tidak ada serang bentuk kepada para pelaku," tambahnya.
Dimas mengatakan forum ini digelar untuk mewadahi korban nan mau mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku. Para pelaku pun dipajang di hadapan para korban.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI nan bermaksud untuk mewadahi para korban nan mau mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas.
Dimas mengatakan ada 16 pelaku nan datang semalam. Dia menyebut para korban kecewa dan jengkel para pelaku melakukan pelecehan seks dalam grup itu.
"Terdapat keenam belas pelaku nan datang semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan emosi korban dan saya menghargai apa nan mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan jengkel pasti meliputi mereka nan menjadi korban," ujarnya.
Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada hukuman tegas kepada para pelaku nan berpihak kepada korban dalam kasus ini.
"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak bakal cukup, perlu ada hukuman nan tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini berasal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat nan berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Dilihat dari akun IG Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.
"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.
Rektor UI Buka Suara
Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara mengenai kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di beragam media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi kelak kita direktorat bakal monitor gimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita musuh pelecehan seksual," ucap Heri.
FHUI Turun Tangan
Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa nan bersuara pelecehan seksual. Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.
"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).
Saksikan Live DetikPagi:
(whn/imk)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·