Diskusi penduduk Tebangan Lembak mengenai orangutan nan masuk ke pemukiman warga(MI/YOVANDA IZABELLA)
POLSEK Bengalon mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menggunakan senapan angin untuk mengusir apalagi melukai orangutan nan kerap memasuki area permukiman dan kebun penduduk di Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya bentrok antara manusia dan orangutan di wilayah tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, satwa dilindungi itu semakin sering terlihat memasuki kebun penduduk untuk mencari makan, apalagi beberapa kali membikin sarang di pepohonan nan berada sangat dekat dengan permukiman.
Di sisi lain, sebagian penduduk mulai menganggap orangutan sebagai (benih)penyakit lantaran kerap merusak tanaman perkebunan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu tindakan nan dapat membahayakan keberlangsungan satwa endemik Kalimantan tersebut.
Kapolsek Bengalon, AKP Helmi Saputro, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah rumah penduduk nan menyimpan senapan angin. Temuan itu menjadi perhatian serius lantaran berpotensi digunakan untuk mengusir apalagi melukai orangutan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan senapan angin terhadap orangutan. Satwa ini merupakan hewan nan dilindungi undang-undang. Jangan sampai lantaran dianggap mengganggu kebun, kemudian masyarakat mengambil tindakan nan melanggar hukum," tegas Helmi.
Menurutnya, meningkatnya bentrok manusia dengan orangutan tidak terjadi tanpa sebab. Habitat alami orangutan di area Bengalon terus menyusut akibat ekspansi beragam aktivitas industri, mulai dari pertambangan batu bara, rimba tanaman industri (HTI), hingga perkebunan kelapa sawit.
Akibat tekanan terhadap kediaman tersebut, orangutan kehilangan sumber pakan di rimba sehingga terpaksa mendekati area permukiman dan memanfaatkan kebun penduduk sebagai tempat mencari makanan.
"Habitat mereka semakin tergerus. Akibatnya orangutan keluar hutan, masuk ke kebun warga, apalagi membikin sarang di dekat rumah penduduk. Jumlah kemunculannya juga semakin sering sehingga berpotensi memicu bentrok dengan masyarakat," ujar Helmi.
Polsek Bengalon sekarang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap orangutan. Warga diminta segera melaporkan andaikan menemukan orangutan berada di sekitar permukiman sehingga penanganannya dapat dilakukan berbareng lembaga terkait.
Pihak kepolisian berambisi upaya pencegahan tersebut bisa menghindari jatuhnya korban, baik dari sisi manusia maupun orangutan, sekaligus menjaga kelestarian satwa nan populasinya terus terancam akibat menyempitnya kediaman di alam liar. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·