, JAKARTA, – Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menilai bahwa komunikasi terbuka dan literasi digital merupakan langkah krusial dalam membangun keberanian anak untuk melaporkan tindak kekerasan. Hal ini bertindak baik untuk kekerasan di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Menurut Ocha, membangun budaya komunikasi nan terbuka di rumah menjadi salah satu aspek protektif terkuat dalam pencegahan kekerasan. Hubungan nan hangat dan responsif antara anak dengan orang tua alias pengasuh adalah fondasi utamanya.
“Luangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari tanpa langsung menghakimi, menyalahkan, alias terburu-buru memberi solusi,” kata Ocha ketika dihubungi di Jakarta, pada Kamis.
Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan, ketika anak terbiasa merasa didengar dalam cerita sederhana, mereka bakal lebih percaya bahwa orang tua juga bakal mendengarkan ketika mereka menghadapi masalah nan lebih serius.
Pentingnya Literasi dan Pendampingan Digital
Keberanian anak untuk melapor tindak kekerasan alias perundungan, terutama di ruang digital, perlu dibangun melalui literasi dan pendampingan sejak awal. Ocha menekankan bahwa pendampingan digital kudu dilakukan secara berjenjang sesuai usia dan tingkat kematangan anak.
Orang tua disarankan untuk membujuk anak berbincang tentang konten nan mereka temui di ruang digital. Selain itu, krusial juga untuk mengajarkan anak menjaga privasi, melindungi info pribadi, waspada terhadap orang asing di bumi maya, serta mengenali tanda-tanda hubungan nan berpotensi membahayakan.
“Anak juga perlu memahami langkah melakukan perlindungan diri di ruang digital, seperti memblokir akun, melaporkan konten, keluar dari percakapan, dan meminta support orang dewasa,” tuturnya.
Edukasi Bentuk Kekerasan dan Peran sebagai Upstander
Ocha juga menyarankan perlunya memberikan edukasi kepada anak mengenai beragam corak kekerasan sejak awal sesuai tahap perkembangannya. Anak tidak hanya perlu tahu apa nan termasuk kekerasan, tetapi juga kudu memahami langkah nan dapat dilakukan ketika mengalaminya.
“Anak juga perlu dibekali mengenai apa nan dapat dilakukan ketika mereka memandang temannya menjadi korban, ialah gimana anak bisa menjadi upstander (berani mencari support kepada orang dewasa ketika memandang kekerasan),” ujar psikolog nan tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.
Melatih Kemampuan Asertif dan Batasan Diri
Lebih lanjut, Ocha mengatakan bahwa membangun keberanian anak untuk melapor juga bisa dilakukan dengan melatih keahlian asertif dan menjaga batas diri (personal boundaries). Anak perlu memahami bahwa mereka berkuasa mengatakan "tidak" ketika merasa tidak nyaman, meskipun nan melakukan adalah orang nan lebih tua alias dikenal.
“Misalnya, mengenalkan kata ‘aku tidak mau’, ‘berhenti’, alias ‘aku bakal memberi tahu mamaku’ dapat dilatih melalui permainan peran (role play), diskusi, maupun studi kasus nan sesuai dengan usia anak,” ujar Ocha.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·