Komplotan Curanmor Indekos Jaktim ternyata Residivis Jambret

Sedang Trending 13 jam yang lalu
Komplotan Curanmor Indekos Jaktim rupanya Residivis Jambret Ilustrasi garis polisi di TKP.(Dok. Antara)

POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap kebenaran baru mengenai penangkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ahli indekos di area Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Dua dari empat pelaku nan diringkus rupanya merupakan residivis kasus pencurian motor dan penjambretan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menyebut kedua pelaku tersebut berinisial NMF dan DKF. "Ada dua orang dari pelaku nan kami amankan ini merupakan residivis, residivis curanmor dan residivis juga untuk kejahatan jambret," ujar Bayu dalam konvensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026).

Baru Bebas Akhir 2023

Berdasarkan catatan kepolisian, salah satu residivis tersebut baru saja menghirup udara bebas pada akhir tahun lampau setelah menjalani masa balasan selama tiga tahun. "2023 akhir dia keluar dari penjara. Masuk 2020 dengan balasan tiga tahun," tambah Bayu.

Selain bertindak di Jatinegara, golongan ini diketahui mempunyai rekam jejak kejahatan di beberapa letak lain. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor di wilayah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, nan videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkah tindak lanjut dari dua laporan polisi, ialah LP nomor 1724 di Polres Metro Jakarta Timur dan LP nomor 52 di Polsek Jatinegara. Peristiwa utama terjadi pada Kamis (13/5) pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Bekasi Timur, di mana dua unit motor raib digasak pelaku.

Penyelidikan intensif nan melibatkan olah TKP dan kajian rekaman CCTV mengarahkan polisi pada identitas pelaku. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap:

  1. 18 Mei 2026: Polisi menangkap MHB dan MS di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
  2. Pengembangan: Berdasarkan keterangan MHB dan MS, polisi kemudian meringkus NMF dan DKF di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Atas maraknya tindakan curanmor ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area publik alias indekos. Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan untuk meminimalisir akibat pencurian. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia