Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima menegaskan RUU Pemilu bakal tetap menjadi usul inisiatif DPR. Bima menegaskan, keputusan itu telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Sampai hari ini di dalam prolegnas ya bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian prolegnas inisiatif DPR," ujar Bimo, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Selasa (12/5).
Akan tetapi, politikus PDIP itu mengakui pembahasan RUU Pemilu tak mudah, terutama untuk menerjemahkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lantaran menjadi usul inisiatif DPR, Bimo menyebut seluruh fraksi kudu satu bunyi soal besaran perubahan periode pemisah parlemen. Sehingga, fraksi-fraksi di DPR kudu bermufakat tentang besaran angkanya.
"Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR enggak boleh berselisih, kan gitu," ujar Bimo.
Saat ini, lanjut Bimo, ada dua opsi soal periode pemisah parlemen. Pertama tetap di nomor 4 persen, lantaran mempertimbangkan jumlah komisi sebanyak 13. Jika masing-masing fraksi kudu menempatkan dua wakilnya per komisi, setiap fraksi kudu mempunyai minimal 26 kursi.
Selain itu ada pula usul penggabungan fraksi untuk memenuhi syarat periode batas. Namun, dua opsi tersebut tetap menjadi pembahasan dengan mempertimbangkan masukan dari banyak unsur masyarakat.
"Ada nan punya formulasi begitu sehingga nan dimaksud tidak ada batas parliamentary threshold itu ada pemisah jumlah fraksi minimal, tapi gabungan," ujarnya.
Usulan RUU Pemilu menjadi usul inisiatif DPR sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay. Dikutip dari Detik.com, dia menilai perihal itu krusial untuk menghindari perdebatan antar partai-partai di DPR.
"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, kelak bakal diakumulasi pada saat pembahasan DIM," katanya.
RUU Pemilu saat ini menjadi usul inisiatif DPR dan masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026. Namun, DPR tak kunjung memulai pembahasan dan memberi sinyal tak bakal dibahas tahun ini, meski tahapan pemilu bakal dimulai pertengahan 2026 mendatang.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·