
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Mei Sada/Okezone)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkap kepatuhan platform digital terhadap patokan perlindungan anak (PP Tunas). Tiktok menjadi platform pertama nan melaporkan langkah konkret secara terbuka.
Ia menjelaskan Tiktok tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga menunjukkan info nyata mengenai penindakan akun, di mana sejak 28 Maret 2026 Tiktok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
“Tiktok menjadi platform pertama nan melaporkan nomor penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata secara transparan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Angka ini meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 10 April nan tetap berada di kisaran 780 ribu akun. Tak hanya soal akun anak, Komdigi juga menyoroti upaya penanganan kejahatan digital di platform, termasuk praktik gambling online.
Pemerintah meminta platform untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengguna. Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga mengakui pihaknya sempat mengalami hambatan saat proses penertiban, di mana beberapa akun dewasa ikut terdampak. Namun, dia mengimbau untuk segera melaporkan agar bisa dinormalisasi dengan cepat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·