KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah temuan teknis pada kecelakaan antara Kereta Api Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, pada akhir April lalu. KNKT menganalisis dua tabrakan nan terjadi sebagai kejadian terpisah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja Komisi V DPR RI berbareng Menteri Perhubungan RI (Menhub) Dudy Purwagandhi hingga perwakilan Kereta Api Indonesia (KAI).

Tabrakan pertama melibatkan taksi listrik dan rangkaian KRL 5181B, sedangkan tabrakan kedua melibatkan kereta antarkota Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL Perjalanan Luar Biasa (PLB) 5568A. Rangkaian kejadian bermulai ketika taksi listrik tersangkut di perlintasan liar dan tertabrak kereta komuter KRL 5181B.

Setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, rangkaian PLB 5568A berakhir di jalur sebelah untuk menunggu petunjuk lebih lanjut dan memastikan keselamatan operasional. Beberapa menit kemudian, Rangkaian PLB 5568A ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek nan menghantam gerbong bagian belakangnya.

Kecelakaan kedua ini menyebabkan belasan orang meninggal bumi dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Tidak Ada Temuan Gangguan Teknis pada Taksi

Dalam sidang tersebut, Soerjanto menjelaskan info dari black box taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem sebelum tabrakan pertama terjadi.

"Data dari perangkat pemantauan kendaraan B 2864 SBX tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem berasas info nan dikumpulkan dalam satu jam sebelum kejadian," ujar Soerjanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Soerjanto juga menyebut kendaraan tersebut telah lolos uji kompatibilitas elektromagnetik berasas standar India, ialah EMC AIS-004 nan setara dengan standar internasional UN R10. Di Indonesia sendiri, standar tersebut belum menjadi tanggungjawab norma bagi kendaraan.

Berdasarkan info black box, taksi melaju normal dengan kecepatan sekitar 15 km/jam saat menuruni jalan menuju area perlintasan rel. Pada saat itu, posisi transmisi berada di mode D (Drive alias Mengemudi).

Kemudian kendaraan dipindahkan ke posisi N (Neutral alias Netral) dan meluncur bebas dengan kecepatan antara 3 hingga 7 km/jam. KNKT menyatakan tetap belum diketahui penyebab perpindahan ke posisi netral pada pukul 12.08.

Saat mendekati rel, pengemudi mencoba menambah percepatan untuk mengeluarkan kendaraan dari jalur kereta. Namun lantaran transmisi tetap berada di posisi N, tenaga motor tidak dapat diteruskan ke roda.

"Pengemudi mencoba menekan pedal gas hingga 25%. Namun lantaran kendaraan tetap berada di posisi N, tidak ada tenaga nan diteruskan ke roda dan kendaraan terus meluncur bebas," ujar Soerjanto.

Pengemudi kemudian meningkatkan tekanan pedal gas hingga 51%, namun kendaraan tetap tidak bergerak lantaran transmisi tetap berada di posisi netral hingga akhirnya kecepatan kendaraan turun menjadi nol.

KNKT menambahkan bahwa setelah kendaraan berakhir di atas rel, transmisi sempat dipindahkan ke posisi D, namun pengemudi tidak menekan pedal gas. Selanjutnya, transmisi dipindahkan ke posisi P (Park alias Parkir).

Setelah itu pengemudi menekan pedal gas, menginjak rem, dan berulang kali menekan tombol start/stop. Namun lantaran kendaraan tetap berada di posisi P, mobil tidak dapat bergerak.

Masalah Sinyal dan Operasional Kereta

Selain persoalan taksi listrik, sidang juga menyoroti argumen kereta Argo Bromo Anggrek tetap melaju meski terdapat kereta lain nan berakhir di jalur nan sama. Menurut Soerjanto, tabrakan antara taksi listrik dan KRL tujuan Jakarta terjadi pada pukul 20.48.29.

Namun pada pukul 20.50.43, kereta Argo Bromo Anggrek tetap menerima sinyal hijau untuk melintas di Stasiun Bekasi. Hanya dalam waktu 3 menit 43 detik setelah tabrakan pertama, kereta tersebut menabrak rangkaian PLB 5568A nan sedang berakhir di Bekasi Timur.

KNKT juga mencatat PLB 5568 mengalami keterlambatan sekitar delapan menit dari jadwal, sementara kereta Argo Bromo Anggrek justru melaju tiga menit lebih sigap dari agenda kedatangannya di Stasiun Bekasi Timur.

Dalam rapat tersebut, salah satu personil DPR mempertanyakan kenapa setelah tabrakan pertama terjadi, sinyal di jalur sebelah tetap menunjukkan lampu hijau alih-alih berubah menjadi merah untuk menghentikan kereta nan datang.

Selain sistem sinyal utama, Soerjanto juga mengungkap adanya masalah pada sinyal tambahan di letak kecelakaan. Menurut penjelasan KNKT, kecelakaan terjadi pada malam hari di area nan dipenuhi sumber sinar dari pasar dan rumah penduduk sekitar rel.

Kondisi tersebut membikin masinis kesulitan membedakan sinyal kereta dengan sinar di sekitarnya.

"Masinis mengalami kesulitan membedakan sinyal sebenarnya lantaran sinar putih di sekitar berasal dari gerai pasar dan rumah-rumah di dekat rel," jelas Soerjanto.

Di sekitar letak sinyal UB104 (Ulang Blok) juga terdapat lampu rumah dan penerangan jalan dengan intensitas dan warna nan mirip dengan sinyal tersebut.

"Jika masinis dapat memandang sinyal tambahan dengan jelas, kecelakaan mungkin bisa dihindari. Namun lantaran adanya gangguan visual, masinis dan asisten masinis tidak dapat memandang sinyal dengan baik, sehingga terdapat masalah pada sinyal UB," jelas Soerjanto.

Sidang juga menyoroti lambatnya komunikasi antar otoritas pengatur perjalanan kereta. Menurut Soerjanto, kereta perawatan PLB 5568 dan kereta Argo Bromo Anggrek berada di bawah kendali unit operasional nan berbeda.

"PK (Pengendali Kereta) Selatan kudu melapor ke supervisor terlebih dahulu, kemudian supervisor menyampaikan ke PK Timur, dan setelah itu PK Timur baru dapat menghubungi masinis,"

Menurut KNKT, rantai komunikasi tersebut menyebabkan keterlambatan penanganan dan menjadi aspek nan perlu diperbaiki ke depannya.

KNKT menjelaskan sistem pengaturan perjalanan kereta di Stasiun Bekasi hanya bertanggung jawab hingga titik 14T. Akibatnya, sinyal J12 tetap dapat menunjukkan lampu hijau meski PLB 5568 tetap berakhir lebih jauh di jalur tersebut. (prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News