KNKT: KA Argo Bromo Sempat Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap masinis KA Argo Bromo sempat mengerem laju keretanya dari jarak 1,3 kilometer sebelum menabrak kereta rel listrik (KRL) di dekat stasiun Bekasi Timur pada April lalu.

Hal itu disampaikan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Kamis (21/5). Namun, kata Soerjanto, jarak itu tak cukup untuk menghentikan kejadian tabrakan.

"Sebetulnya masinis, saya mau menceritakan masinis itu sudah mulai ngerem di 1,3 kilometer sebelum letak tabrakan, Pak," ujar Soerjanto dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Soerjanto kemudian langsung mendapat respons dari Ketua Komisi V DPR, Lasarus selaku ketua rapat. Lasarus mempertanyakan jarak nan cukup untuk mengerem kereta hingga berhenti.

"Ini kereta ini bener-bener kondusif butuh berapa kilo Pak ngerem baru kondusif berhenti?" Tanya Lasarus.

"Nah, jika dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900 sampai 1.000 meter Pak," jawab Soerjanto.

Namun, tambah Soerjanto, masinis KA Argo Bromo kala itu tak melakukan pengereman secara maksimal, lantaran ada info dari pusat kontrol agar pengereman dilakukan sedikit demi sedikit.

"Jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum lantaran info nan diterima dari PK Timur rem dikit-dikit dan sembari bunyikan klakson," kata Soerjanto.

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam.

Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL nan melintas.

Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berakhir darurat di Stasiun Bekasi Timur.

Dalam posisi berakhir tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang unik wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.

Belakangan, polisi menetapkan pengemudi taksi Green SM berinisial RPP sebagai sebagai tersangka kecelakaan KRL dengan taksi listrik tersebut di perlintasan sebidang Bekasi Timur.

"Betul kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada wartawan, Kamis (21/5).

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional