Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap kisah mengharukan seorang jemaah haji asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, nan kudu menanggung utang demi mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Perempuan tersebut adalah Sania (72), seorang janda nan sehari-hari bekerja sebagai pekerja cuci dan tinggal menumpang di rumah anaknya. Dahnil mengatakan dirinya mengunjungi langsung kediaman Sania untuk memandang kondisi jemaah haji nan baru saja pulang dari Tanah Suci.
"Hari ini, saya berjamu ke rumah salah satu jemaah haji 2026 di Serdang Bedagai. Nek Sania namanya," kata Dahnil dalam keterangan nan dibagikan kepada Media Center Haji (MCH) 2026, Minggu (21/6).
"Nek Sania adalah jemaah haji nan berangkat haji tahun 2026, beliau adalah pekerja cuci," sambungnya.
Dahnil menjelaskan, Sania mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji pada 2014 menggunakan duit pemberian anak-anaknya.
Pada 2026, panggilan untuk berangkat akhirnya datang. Namun, untuk melunasi biaya perjalanan haji, Sania kudu berutang kepada sejumlah pihak.
"Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, dan utangan tersebut," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, Kemenhaj mendata kondisi para jemaah haji dan menemukan cukup banyak kasus serupa nan dialami Sania.
"Mungkin bagi banyak orang, ngapain sih sampai utang? Ngapain sih memaksakan diri jika tak bisa secara material?" ujar Dahnil.
"Pikiran banyak orang tersebut tak salah. Benar secara syariat, lantaran haji disyaratkan bagi nan mampu," sambungnya.
Namun, kata Dahnil, kejadian tersebut mencerminkan spirit keberagamaan unik Indonesia. Bagi sebagian orang, ibadah haji dipandang sebagai puncak penyempurnaan spiritual. Karena itu, maknanya tidak selalu dipahami semata-mata dari aspek syariat, tetapi juga dari sisi prinsip hingga makrifat.
Menurutnya, tidak semua aspek spiritualitas dapat dijelaskan secara rasional. Ada dimensi batiniah nan susah diterangkan, sebagaimana cinta nan kerap tidak dapat dirasionalisasi.
"Maka ada ungkapan "Cinta itu Buta". Mahabatullah, kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT diekspresikan seorang Nek Sania dengan memaksakan diri agar bisa naik haji," ucapnya.
"Saya sering menyebutnya, ada orang nan bisa naik haji tapi ada juga berupaya dan memampukan diri naik haji sehingga semua upaya legal dilakukan meskipun secara hukum tanggungjawab mereka telah gugur sejatinya. Namun, cinta kepada Allah dan Nabinya tidak bisa direduksir dengan sekadar kerasionalan syariat," sambungnya.
Atas pengarahan Presiden Prabowo, lanjut Dahnil, Kemenhaj sekarang mendata jemaah-jemaah haji nan mempunyai kondisi serupa dengan Sania.
"Agar bebannya diringankan, agar utangnya terbayarkan," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·