Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Uye Waryo meminta kepolisian memproses norma orang nan melakukan penyerangan dan perusakan rumahnya di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Uye mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada abdi negara penegak hukum. Ia tidak mau mengambil tindakan sendiri maupun membalas perlakuan pelaku.
"Saya hanya menyalurkan saja, ada enggak orang melakukan seperti ini patokan hukumnya. Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa. Sesuai patokan nan berlaku," kata Uye saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/8).
Menurut Uye, dirinya memilih jalur norma lantaran apa nan alami sudah melewati batas. Terlebih, tindakan itu terjadi di dalam rumahnya setelah persoalan sebelumnya telah diselesaikan melalui musyawarah.
Ia mengatakan, secara pribadi tidak merasa tindakan tersebut semata-mata sebagai penghinaan terhadap dirinya. Namun, dia menilai masuk ke rumah orang lain tanpa izin dan melakukan perusakan merupakan tindakan nan tidak dapat dibenarkan.
"Saya sendiri merasa bukan terhina, bukan. Saya bukan di sini bukan dihargai orang, bukan begitu. Hanya secara pribadi saya punya nilai diri," ujarnya.
Uye kemudian membandingkan tindakan pelaku dengan langkah personil keluarganya ketika sedang marah. Menurutnya, kemarahan sekalipun tidak semestinya diwujudkan dengan memasuki rumah orang lain dan merusak barang.
"Rumah saya itu jangankan sama orang lain, family saja jika marah tidak pernah seperti itu. nan ini orang lain, tanpa permisi lagi," kata Uye.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah peralatan di rumah Uye mengalami kerusakan. Di antaranya kaca pintu, piring, gelas, perlengkapan kopi, serta bangku nan ditendang.
"Kalau nan dialami itu kan kaca pintu. Terus di sini, walaupun sudah diganti, piring, gelas, dan tempat-tempat kopi. Itu bangku nan ditendang," tuturnya.
Meski demikian, Uye mengatakan kerugian materi bukan menjadi persoalan utama baginya. Ia lebih menyayangkan tindakan tersebut terjadi setelah pihaknya berbareng penduduk menghabiskan waktu untuk menyelesaikan bentrok melalui musyawarah.
"Secara materi itu tidak seberapa, tapi kita sehari sampai malam berbincang dengan mendamaikan mereka, hasil perdamaian sudah dibuat tapi mereka melakukan nan lain," ujarnya.
Uye juga mengaku sengaja menahan penduduk agar tidak melakukan tindakan jawaban ketika pelaku masuk dan melakukan perusakan. Ia cemas tindakan tersebut justru membikin penduduk berhadapan dengan hukum.
"Saya sampai nahan anak-anak, nahan tetangga, nahan semua jangan sampai terpancing melakukan di luar hukum. Nantinya dibilang bertindak main pengadil sendiri, lantaran ada aparat, ada polisi, mungkin jadi kita nan salah," katanya.
Uye menilai langkah norma krusial dilakukan agar persoalan tersebut tidak kembali berkembang menjadi bentrok antarwarga. Ia berambisi seluruh pihak menghormati proses norma nan sedang berjalan.
Selain itu, Uye menyebut pelaku telah lama membikin keresahan di lingkungan masyarakat. Kondisi tersebut membikin sebagian penduduk tetap merasa cemas setelah kejadian perusakan.
"Pelaku itu nan sekarang sudah diamankan, di mata masyarakat itu seorang pemuda nan selalu melakukan onar, meresahkan. Jangankan event-event seperti ini (Agustusan), di event-event acara di tetangga juga," ujarnya.
Uye berambisi proses norma terhadap pelaku dapat melangkah sesuai ketentuan. Ia tidak mau persoalan tersebut diselesaikan dengan cara-cara di luar hukum.
"Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa. Sesuai patokan nan berlaku," ucapnya.
19 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·