Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan Indonesia telah memilih Pancasila dan corak negara kesatuan dengan wilayah sebagai salah satu pilarnya.
Hal itu disampaikan Sultan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
“Para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila dan memilih corak negara kesatuan dengan wilayah sebagai pilarnya,” kata Sultan.
Menurut Sultan, konstitusi memberikan kewenangan kepada provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berasas asas otonomi.
“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sultan menekankan hubungan pemerintah pusat dan wilayah tidak semestinya dipandang sebagai dua pihak nan saling berhadapan alias menyalahkan. Keduanya merupakan bagian dari satu kesatuan negara.
“Pusat dan wilayah bukan dua pihak nan berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu debar jantung republik,” jelasnya.
Dia mengatakan DPD RI mempunyai peran sebagai penghubung aspirasi wilayah dengan pemerintah pusat. Saat ini, DPD RI menjadi rumah bagi 152 wakil wilayah dari 38 provinsi. Karena itu, Sultan menegaskan setiap agenda pembangunan nasional kudu dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Oleh karenanya, setiap agenda pembangunan nasional kudu terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berakibat di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, wilayah terluar, tertinggal, dan datang di wilayah perbatasan,” ujar Sultan.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·