Kepergok Curi HP, Pria di Jakbar Ditangkap Saat Polisi-Warga Gelar Siskamling

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Seorang laki-laki inisial TI ditangkap usai kepergok mencuri dua unit handphone (HP) di sebuah rumah penduduk wilayah Tambora, Jakarta Barat. TI ditangkap saat polisi dan penduduk tengah melakukan siskamling.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah beroperasi menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal. Petugas kemudian memandang seorang laki-laki telah diamankan penduduk di Pos RW 07.

"Petugas melintas dan memandang ada seorang laki-laki nan diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga," kata Sudrajat kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan langkah melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya lenyap setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV nan memperlihatkan tindakan pelaku saat bertindak di dalam rumah.

"Pelaku masuk melalui pagar lampau naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone nan berada di samping tempat tidur korban," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran argumen ekonomi. Barang rampasan dijual pelaku seharga Rp 1 juta dan digunakan untuk bermain gambling online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan tindakan pencurian serupa. Dari pengakuannya, dia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berhujung tenteram dengan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora. Tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

(ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News