Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan sedang memverifikasi dugaan adanya kekerasan terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) nan tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 setelah kapal mereka dicegat militer Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Henny Hamidah mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran video nan beredar mengenai dugaan kekerasan terhadap para relawan tersebut.
“Kalau mengenai video-video itu, kami tetap belum memastikan video itu betul alias tidak, namun demikian kita bakal terus mencari tahu kebenaran dari video-video tersebut,” kata Henny saat memberikan keterangan pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Henny menjelaskan, berasas info terakhir, sembilan WNI tersebut berada dalam penanganan otoritas Israel setelah kapal misi kemanusiaan nan mereka tumpangi diintersepsi militer Israel dan dibawa ke Pelabuhan Ashdod.
“Terkait kondisi ke-9 WNI nan tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ini, tentunya info terakhir dilaporkan berada dalam penanganan otoritas setempat, setelah kapal-kapal ini diintersepsi oleh militer Israel dan info nan kami dapat terakhir mereka dibawa ke Pelabuhan Ashdod,” ujar Henny.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dilakukan, para relawan kemungkinan dipindahkan ke akomodasi detensi imigrasi Ktziot.
“Di sana biasanya dilakukan pemeriksaan kepada para WNI tersebut, dan kemungkinan kelak jika sudah selesai ini bakal dibawa ke detensi imigrasi Ktziot,” katanya.
Kemlu, lanjut Henny, tetap terus melakukan verifikasi mengenai posisi, kondisi, serta akses komunikasi terhadap para WNI tersebut melalui jalur diplomatik dan komunikasi dengan negara pihak ketiga.
“Namun demikian, Kemlu tetap terus melakukan verifikasi mengenai posisi, kondisi, dan akses komunikasi terhadap para WNI,” imbuhnya.
Sementara itu, lembaga support norma ‘Adalah’ nan menjadi kuasa norma relawan Global Sumud Flotilla melaporkan seluruh aktivis nan ditahan telah dibebaskan dari Penjara Ktziot menjelang proses deportasi.
“Seluruh aktivis Global Sumud Flotilla serta Koalisi Freedom Flotilla nan ditahan telah dibebaskan dari akomodasi penahanan Ktziot dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju proses deportasi,” tulis Adalah dalam keterangannya, Kamis (21/5).
‘Adalah’ juga mengecam adanya tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan berlangsung.
“Keseluruhan operasi tersebut; mulai dari pencegatan secara melawan norma di perairan internasional hingga penyiksaan sistemik, penghinaan, serta penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis damai, merupakan pelanggaran nyata terhadap norma internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam keterangan tersebut, kebanyakan relawan dilaporkan tengah dipindahkan menuju Bandara Ramon untuk diterbangkan keluar dari Israel. Tim norma ‘Adalah’ menyebut pihaknya tetap memantau proses deportasi agar seluruh aktivis dapat dipulangkan tanpa penundaan lebih lanjut.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·