Kementerian UMKM Apresiasi Pembentukan Pewira untuk Cetak Wirausaha Unggul

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Kementerian UMKM Apresiasi Pembentukan Pewira untuk Cetak Wirausaha Unggul Pembentukan Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (Pewira)(Kementerian UMKM)

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M Riza Damanik, memberikan apresiasi atas terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (Pewira). Organisasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi wirausaha unggul di masa depan.

“Kementerian UMKM menyambut baik kehadiran Pewira dalam kerangka untuk mendorong semakin banyak lagi generasi muda kita menjadi wirausaha-wirausaha unggul ke depannya,” ujar Riza di Bogor, Jawa Barat, Senin (27/7).

Riza menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan nan kokoh. Diperlukan kerjasama lintas sektor nan melibatkan lembaga inkubator, sektor swasta, hingga perguruan tinggi.

“Kehadiran Pewira sebagai organisasi perhimpunan pekerjaan kewirausahaan diharapkan bisa menjadi mitra strategis di pusat maupun daerah. Mudah-mudahan ini bisa mendekatkan kita pada pencapaian sasaran peningkatan rasio kewirausahaan hingga 4% di tahun 2029 mendatang,” tambahnya.

Dukungan Terhadap Program Pemerintah

Ketua Umum Pewira, Wientor Rah Mada, menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung penuh program pemerintah. Fokus utama Pewira saat ini adalah membantu pencapaian sasaran rasio kewirausahaan nasional sebesar 4% pada tahun 2029.

“Itu menjadi prioritas utama bagi kami. Namun, untuk mencapai perihal tersebut, kami secara organisasi kudu memantaskan diri dengan meningkatkan kapabilitas para personil nan merupakan ASN developer kewirausahaan,” kata Wientor.

Saat ini, terdapat sekitar 505 pejabat fungsional developer kewirausahaan di seluruh Indonesia. Wientor menjelaskan bahwa kepengurusan saat ini berjumlah 37 orang dan bakal segera melakukan konsolidasi untuk memperluas jangkauan.

“Sesuai sasaran dari Pak Deputi, kami berencana membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di setiap provinsi agar perwakilan kami ada di setiap daerah,” lanjutnya.

Wadah Profesi Pengembang Kewirausahaan

Pewira datang sebagai wadah organisasi pekerjaan bagi Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan. Pembentukannya merupakan petunjuk dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 3 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menegaskan pentingnya organisasi pekerjaan nan mempunyai hubungan kerja koordinatif dan fasilitatif dengan lembaga pembina. Sebagai organisasi nan berdikari dan profesional, Pewira diarahkan untuk:

  • Memperkuat persatuan pekerjaan developer kewirausahaan.
  • Meningkatkan kapabilitas dan kompetensi anggota.
  • Menyalurkan aspirasi pekerjaan secara terstruktur.
  • Memperluas jejaring kerjasama antaranggota dan antardaerah.

Pada tahun ini, Pewira bakal menitikberatkan program pada pengembangan kapabilitas internal personil serta memperkuat kerja sama dengan Kementerian UMKM demi memajukan bumi kewirausahaan di tanah air.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia