Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual dari Finalis Raka Raki 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Acara Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki 28th Jawa Timur 2026 nan digelar di Gresik, Jumat (7/8/2026). Foto: YouTube/ KOMINFO MMC

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, merespons dugaan kasus kekerasan seksual nan melibatkan Tio Ferdian Rahmana, namalain Tio, finalis Raka Raki Jawa Timur 2026.

"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif nan menimpa salah satu Raka nan sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy.

Evy menyampaikan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Mereka disaring terlebih dulu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat provinsi Jawa Timut.

Sehingga, persoalan nan diduga melibatkan salah satu finalis perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

"Sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada rumor itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki nan bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas nan bersangkutan," ucapnya.

Evy menyampaikan, Tio juga telah dipanggil untuk memberikan penjelasan nan nantinya dibahas berbareng Disbudpar, majelis juri, Ikatan Raka Raki, dan pihak pemerintah wilayah terkait.

"Nanti hari Selasa kami bakal membikin sidang, jadi kelak keputusannya apa bakal kami sampaikan berikutnya," ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hukuman andaikan hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran.

"Tapi hukuman terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama nan berkepentingan dalam Ikatan Raka Raki," ungkapnya.

Apabila gelar runner-up Tio dicabut, maka posisi ranking di bawahnya otomatis hang bakal menggantikan berasas akumulasi nilai nan diperoleh.

"Pasti bakal ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berasas akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking," kata Evy.

Tio Pernah Bekerja Untuk Pemkot Surabaya

Terpisah, Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa Tio bekerja di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun, statusnya sebagai pegawai kontrak.

"TFR bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN perjanjian lantaran basic-nya Cak Surabaya," kata kata Ario.

Ario menjelaskan, awalnya pihaknya memerlukan seorang master of ceremony (mc) alias pembawa acara. Kemudian, Tio direkrut untuk mengisi posisi itu sekitar tahun 2024.

"Pimpinan waktu itu merekrut beliau (TFR) sebagai tenaga perjanjian non ASN. Sekitar akhir 2025 sudah tidak menjadi bagian dari protokol hanya staf manajemen biasa," ujar dia.

Ario mengaku telah mengetahui info adanya dugaan permintaan aborsi nan dilakukan oleh Tio. Pihaknya pun saat ini telah mengambil langkah dengan memecat Tio.

"Kemarin sore, kami mendapat info di media sosial itu langsung konsolidasi dengan teman-teman terkait. Tadi bagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja," jelas Ario.

"PHK (pemutusan hubungan kerja) per tadi pagi kami langsung undang nan berkepentingan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi, penjelasan masuk perihal internal," imbuhnya.

Langkah pemecatan itu, kata Ario, dilakukan lantaran dinilai melanggar perjanjian kerja.

"Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami mengenai urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja lantaran melanggar perjanjian kinerja," ucap dia.

instagram embed

Respons Ikatan Raka Raki

Sementara itu, Ikatan Raka Raki organisasi nan menaungi duta wisata Jawa Timur juga telah merespons kasus tersebut. Mereka menyoroti salah satu kasus nan beredar, ialah dugaan permintaan aborsi oleh Tio kepada pacarnya.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

Isu itu ramai setelah beredar tangkapan layar nan diduga merupakan percakapan WA Tio dan wanita nan diduga pacarnya. Ia diduga berencana menggugurkan kandungan pacarnya di Singapura.

Dalam unggahan lain, disebut pula Tio nan juga menyandang gelar Cak dan Ning Surabaya 2023 dan sejumlah gelar lainnya, sekarang bekerja sebagai Staf Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Menanggapi perihal itu, pihak Raka Raki Jawa Timur telah membikin surat pernyataan atas kasus nan mencuat tersebut. Surat itu terlampir dengan nomor 01.252/IRARI/VIII/2026.

"Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual nan melibatkan personil organisasi. Kami mengecam segala corak tindakan kekerasan, pelecehan, alias penyalahgunaan kekuasaan nan melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," tulis dalam surat pernyataan tersebut nan diungah di instagram @rakaraki_jatim.

Pihak Ikatan Raka Raki Jawa Timur bakal membentuk tim mengusut kasus dugaan kekerasan seksual itu.

"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai patokan internal nan berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi nan sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen nan setara dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulisnya.

"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami," tambahnya.

Selain itu, pihak Ikatan Raka Raki juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus nan mencuat tersebut.

"Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran kondusif bagi korban alias saksi lain untuk melapor jika mengalami alias memandang kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," tulisnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan