Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon personil Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa kedudukan 2026-2030. Dalam daftar nan disampaikan kepada para pemegang saham BEI, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) BEI untuk periode empat tahun mendatang.
Penetapan dilakukan setelah OJK menyelesaikan proses penilaian keahlian dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat nan diajukan oleh lima golongan pemegang saham BEI.
Dalam surat nan beredar kepada pemegang saham, OJK menyatakan penetapan dilakukan berasas ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
"OJK telah menetapkan nama-nama calon personil Direksi terpilih BEI masa kedudukan tahun 2026 s.d 2030 untuk dapat diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026,” tulis arsip nan diterima kumparan, Kamis (18/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengkonfirmasi kebenaran arsip tersebut. Katanya, pengangkatan Jeffrey sebagai Direktur Utama BEI bakal dilaksanakan 29 Juni 2026.
“Benar, sudah kita sampaikan ke dewan bursa dan kelak dikutip dan diumumkan. Tapi kelak pengangkatannya diagendakannya di RUPS nya tanggal 29 (Juni) itu,” kata Hasan ketika dihubungi kumparan, Kamis (18/6).
Berdasarkan arsip tersebut, berikut susunan calon Direksi BEI periode 2026-2030:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·