Kemenkum Kalbar perkuat peran paralegal di Kubu Raya.
, PONTIANAK, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengambil langkah strategis dengan memperkuat kapabilitas paralegal di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini bermaksud untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa paralegal mempunyai peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan support hukum, edukasi, dan info norma kepada masyarakat. "Melalui penguatan kapabilitas ini, kami berambisi paralegal dapat memberikan pendampingan nan ahli dan terstandar hingga ke tingkat desa," ujarnya pada Selasa di Pontianak.
Jonny menekankan pentingnya sinergi antara paralegal bersertifikat dengan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) untuk memperluas jangkauan jasa hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh akses jasa norma nan mudah, cepat, dan berkeadilan.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Amizan, juga meletakkan angan besar terhadap penguatan kapabilitas ini. Ia berambisi adanya standar nan seragam dapat meningkatkan kualitas pendampingan norma oleh paralegal, sehingga lebih ahli dan bisa membantu masyarakat secara optimal. "Melalui penguatan ini, kami berambisi paralegal dapat semakin maksimal dalam memberikan layanan, terutama melalui Posbankumdes," katanya.
Kegiatan penguatan paralegal ini merupakan tindak lanjut dari training nan telah dilaksanakan pada Desember 2024. Para peserta diharapkan memahami peran dan kegunaan mereka secara lebih komprehensif serta berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran norma masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar berbareng LBH Pontianak bakal melakukan pengawasan terhadap paralegal bersertifikat nan berlindung di bawah lembaga support hukum, sesuai dengan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·