Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin 26 perusahaan mengenai peristiwa kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan terjadi di beragam daerah.

"Di Gakkum kami, di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan alias korporasi nan sudah kami bekukan izin usahanya," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan perusahaan nan dibekukan izinnya itu diminta juga melakukan pemulihan lingkungan.

"Apabila ada indikasi pidana terhadap perusahaan tersebut, bakal kita lanjutkan ke tindak pidana nan bakal kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Di sisi lain, dia mengatakan ada 46 kasus karhutla nan saat ini tetap berproses di Kemenhut. Kasus itu mengenai 15 korporasi dan 31 perorangan.

"Dengan status nan macam-macam, sudah ada 2 nan P21, sebagian tetap investigasi dan penyelidikan," ujarnya.

Ia mengimbau partisipasi masyarakat dalam mengatasi karhutla. Raja Juli mengatakan karhutla diprediksi terjadi hingga Oktober alias awal November.

Raja Juli menyebut selama ini Tim Kemenhut, TNI-Polri hingga pemerintah wilayah berupaya memadamkan api. Namun, kata dia, setiap kali padam, tetap ada pihak nan kembali membakar.

"Ternyata mulai ada trennya itu. Trennya itu selalu naik jika weekend, jika akhir pekan. Hari Jumat, Sabtu, Minggu itu selalu naik. Jadi minta diimbau kepada masyarakat perorangan, petani, maupun korporasi untuk tidak main api di masa El Nino nan sangat kuat ini," katanya.

(yoa/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional