Keluarga Kecewa 3 Pembunuh Kacab Bank Divonis Rendah: Tidak Sepadan Hukumannya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Muhammad Ilham Pradipta (37), kepala bagian bank nan menjadi korban penculikan dan pembunuhan, mengaku kecewa dengan vonis nan dijatuhkan kepada para terdakwa. Setelah mengikuti seluruh proses persidangan, family memilih bertawakal diri dan menyerahkan keadilan kepada Tuhan.

"Setelah sidang pembacaan vonis tadi, kami hanya bisa bertawakal diri kepada Allah SWT," kata mertua korban, Iwan Triwansyah, usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pria berumur 69 tahun itu mengaku tetap susah menerima putusan nan dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, balasan nan diterima para terdakwa tidak sebanding dengan penderitaan nan dialami family akibat kehilangan sosok nan mereka cintai.

"Hari ini saya hanya geleng kepala dan menarik napas panjang. Apa nan kami harapkan atas kejadian terbunuhnya menantu saya rupanya tidak sepadan dengan hukumannya," ujar Iwan.

Dia mengatakan, family telah mengikuti seluruh proses norma dengan angan mendapatkan keadilan nan setimpal atas hilangnya nyawa Muhammad Ilham Pradipta. Namun, putusan nan dibacakan majelis pengadil dinilai belum bisa mengobati luka nan mereka rasakan.

Meski demikian, Iwan meyakini setiap perbuatan pada akhirnya bakal dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, family memilih tetap berpegang pada kepercayaan bahwa keadilan sejati bakal ditegakkan oleh Tuhan.

"Semoga balasan nan ada di bumi ini mereka rasakan walaupun hanya sebentar. Tapi kelak di alambaka tidak bakal tertolakan. Akan ada balasan nan setimpal atas perbuatan mereka di dunia," ucap Iwan.

Bagi family korban, kepercayaan tersebut menjadi penguat setelah melewati perjalanan panjang mengikuti proses norma sejak kasus ini terungkap. Kehilangan Ilham tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga perjuangan panjang family dalam mencari keadilan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita