
Kejati Jakarta Masih Dalami Berkas Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi (Ilustrasi/Felldy Utama)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menerima berkas kasus piagam mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lampau dari kepolisian. Saat ini, pihaknya tetap mendalami berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo Cs tersebut.
1. Kejati Dalami
"Masih dipelajari dan didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, berkas kasus dugaan tuduhan piagam mantan Presiden Jokowi itu hingga sekarang tetap dipelajari jaksa. Karena itu, belum dipastikan apakah berkas tersebut dinyatakan komplit ataukah tetap kudu diperbaiki.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menyebutkan, polisi telah telah melimpahkan kembali berkas kasus piagam mantan Presiden Jokowi ke kejaksaan. Pelimpahan itu usai status tersangka Rismon Sianipar mendapatkan restorative justice.
"Proses investigasi terhadap tersangka lain tetap dilanjutkan. Selanjutnya, kami mengirimkan berkas perkara kembali ke Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk dapat diproses dalam sidang peradilan," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·