Jakarta -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi. Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan korupsi program training tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
Dilansir detikJabar, interogator Pidana Khusus (Pidsus) datang ke instansi Pemkot Cimahi pada Selasa (21/4/2026) pukul 14.00 WIB. Penyidik Pidsus Kejari Cimahi keluar dari ruang Disnaker sekitar pukul 19.00 WIB dengan membawa beberapa berkas dan barang-barang.
"Ya betul, hari ini kami melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi kaitan dengan kasus dugaan korupsi training tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024," kata Kepala Seksi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi saat ditemui, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi kaitan program training dan produktivitas tenaga kerja itu disinyalir berupa gratifikasi. Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan peralatan bukti.
"Serangkaian agenda aktivitas tim interogator ini dalam rangka mencari dan mengumpulkan perangkat bukti guna membikin terang dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Dinas Tenaga Kerja Cimahi, tahun anggaran 2022-2024," kata Fajrian.
Pihaknya belum mengungka siapa saja tersangka dalam kasus tersebut. Dokumen dan peralatan nan disita bakal ditelaah.
"Kami bakal mengusulkan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut. Kemudian kelak kami bakal menelaah dulu peralatan bukti nan dibawa ya, arsip sebanyak dua koper tadi," ucap Fajrian.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/eva)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·