
Kejagung Ungkap Ada Anggota DPR saat Geledah Rumah Siti Nurbaya (Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada personil DPR RI periode 2024-2029 saat interogator menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, personil DPR nan dimaksud merupakan Ananda Tohpati nan berasal dari Fraksi Partai NasDem.
“Iya benar, nan berkepentingan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau, SN (Siti Nurbaya),” kata dia kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya nan maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari wilayah pemilihan Jawa Barat III.
Ia melanjutkan, sampai saat ini interogator total telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Di sisi lain, dia mengakui sampai saat ini tetap belum memanggil Siti Nurbaya untuk pemeriksaan. Syarief menuturkan, interogator tetap memeriksa peralatan bukti nan disita dari penggeledahan tersebut.
“Belum, belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini tetap meneliti banyak sekali peralatan bukti-barang bukti elektronik nan kita sita ya, pada saat itu,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·