Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penyidiknya menggeledah instansi Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (3/6/2026).

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung betul melakukan geledah di instansi BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, dia tetap enggan membeberkan perincian penggeledahan tersebut, termasuk perkara nan sedang disidik.

Sebelumnya, Berdasarkan pernyataan sumber Liputan6.com, penggeledahan oleh Kejagung di instansi BGN dimulai sejak pukul 02.00 WIB Rabu (3/6/2026).

“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB,” kata sumber tersebut.

Hingga pukul 09.22 WIB, sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pegawai nan datang pada pagi hari hanya dapat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Mereka belum diperbolehkan menuju ruang kerja masing-masing selama proses penggeledahan berlangsung.

Sejumlah pegawai terlihat berkumpul di sekitar pintu masuk gedung. Sebagian duduk di area dekat pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sembari berbincang dan memantau perkembangan situasi. Beberapa pegawai tampak menggunakan telepon genggam sembari menunggu petunjuk lebih lanjut.

Tidak hanya pegawai, sejumlah tamu nan datang ke instansi BGN juga belum dapat memasuki area kerja. Akses menuju lantai perkantoran dibatasi dan aktivitas operasional instansi pada pagi hari belum melangkah normal.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita