Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya meninggalkan instansi Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar 15 jam. Sebelum meninggalkan lokasi, interogator terlihat membawa satu boks kontainer nan diduga berisi peralatan bukti hasil penggeledahan.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.29 WIB, sejumlah interogator keluar dari gedung BGN melalui pintu utama. Mereka tampak membawa satu boks kontainer berwarna putih nan kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan nan terparkir di area kantor.
Selain boks kontainer tersebut, sejumlah arsip juga terlihat dibawa keluar oleh penyidik. Namun belum diketahui secara pasti isi arsip maupun peralatan nan diamankan dalam penggeledahan itu.
Penyidik Kejagung pun keluar menggunakan mobil. Terdapat tiga mobil nan digunakan Kejagung dalam penggeledahan instansi BGN.
Diketahui, sejak pagi, area instansi BGN memang berada dalam penjagaan ketat oleh petugas keamanan. Pagar gedung tertutup dan akses menuju sejumlah lantai dibatasi.
Sejumlah pegawai juga tidak diperbolehkan naik ke lantai atas selama proses penggeledahan berlangsung.
Di sisi lain, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dibawa ke mobil tahanan.
Pantauan detikcom, Dadan dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6), pukul 17.12 WIB.
Dadan tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia hanya tak bersuara dan langsung masuk ke mobil tahanan. (bel/knv)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·